Pimpinan KPK di periode Firli Bahuri dkk disebut tidak memiliki safe house. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron setelah polisi menggeledah rumah nomor 46 Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10/2023).
Berdasarkan sumber Suara.com, rumah itu diduga digunakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai safe house untuk melakukan pertemuan dengan pejabat di luar kedinasan.
“Sekali lagi, KPK dulu pernah memiliki safe house. Tapi sekarang, sudah dua periode ini, sejak periode keempat dan kelima tidak lagi memiliki safe house. Jadi kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe house KPK itu tidak benar,” kata Ghufron saat ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jumat (27/10/2023).
Ketika ditanya, apakah Firli pernah menceritakan safe house itu kepada para pimpinan lain, Ghufron merespons dengan melambaikan tangan sebagai isyarat tak tahu.
Dia juga mengaku tidak tahu soal kepemilikan rumah itu.
“Saya tidak tahu. Jangan tanya orang lain kepada saya. Yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki safe house, termasuk di Kertanegara 46,” jelas Ghufron.
Sementara itu di Polda Metro Jaya, rumah yang disebut safe house itu turut menjadi materi penyidikan Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pemerasaan pimpinan KPK ke SYL.
Pemilik rumah itu disebut berinisial E. Berdasarkan pemeriksaan terhadap E, rumah itu disewa oleh Firli.
“Identifikasinya rumah tersebut disewa. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.