Home Berita Jakarta Menjadi Teladan Bagi Kota-kota Lain

Jakarta Menjadi Teladan Bagi Kota-kota Lain

0

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kenyamanan bagi seluruh warganya. Semua penduduk ibu kota memiliki hak untuk mendapatkan hunian yang layak, termasuk penyandang disabilitas.

Untuk merealisasikan hal ini, Pemprov DKI Jakarta telah menghadirkan 27 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang ramah bagi penyandang disabilitas. Fasilitas ini tersebar di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta.

Upaya penyediaan fasilitas khusus ini mendapat apresiasi dari Prof. Ir. Antony Sihombing, M.Pd., Ph.D., pengajar senior Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang ahli dalam bidang Arsitektur, Perancangan Kota, serta Perencanaan Kota dan Wilayah. Ia menyatakan, Jakarta telah menjadi contoh terbaik dalam penerapan aturan perencanaan, perancangan, serta pembangunan.

“Jakarta sebagai kota metropolitan dan kota paling baik dalam penerapan aturan perencanaan, perancangan, serta pembangunannya, maka sudah sepatutnya menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia, dalam hal penerapan aturan perencanaan dan perancangan bangunan gedung,” ujarnya kepada Suara.com, Selasa (24/10/2023).

Menyinggung tentang rusunawa, Antony mengatakan bahwa fasilitas ini memang harus memenuhi standar inklusivitas bagi penyandang disabilitas.

“Namun saya kurang setuju rusunawa khusus bagi disabilitas (eksklusif disabilitas), karena seharusnya semua rusunawa menerapkan aturan untuk penghuni yang layak bagi disabilitas,” tambahnya.

Antony menekankan bahwa fasilitas rusunawa yang ramah bagi penyandang disabilitas memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Hal-hal yang diatur dalam payung hukum ini, antara lain aksesibilitas, sehingga rusunawa harus mudah dicapai atau dijangkau penyandang disabilitas. Selain itu, rusunawa mesti memiliki fasilitas sirkulasi horizontal (ramp) dan vertikal (lift) yang mudah diakses penyandang disabilitas, termasuk fasilitas parkir khusus dan toilet khusus.

Pemprov DKI menyediakan 27 rusunawa yang telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan sarana yang menunjang kebutuhan mobilisasi penyandang disabilitas.

Exit mobile version