20.6 C
New York

Strategi Kemenkes Tingkatkan Rasio Dokter di Indonesia – Sehat Negeriku

Published:

Tangerang Selatan, 24 April 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa salah satu masalah di bidang kesehatan adalah kurangnya jumlah tenaga kesehatan, khususnya dokter di Indonesia. Bahkan, jumlah dokter di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya di dunia. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berupaya untuk meningkatkan jumlah dokter di Indonesia.

“Pada saat ini, jumlah dokter di Indonesia masih sangat kurang, dengan rasio hanya 0,47 dan menempati peringkat 147 di dunia. Kami akan mengejar ketertinggalan ini,” ungkap Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2024, pada hari Rabu (24/4).

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan dalam jumpa pers di tengah acara Rakerkesnas 2024 bahwa kekurangan dokter di Indonesia telah menjadi masalah sejak era kemerdekaan. Terutama, kekurangan tenaga dokter spesialis masih sangat signifikan. Bahkan, berdasarkan perhitungan, Indonesia membutuhkan waktu 20 tahun untuk mencapai standar jumlah dokter spesialis yang diakui secara internasional.

Menkes Budi menjelaskan bahwa sistem pendidikan kedokteran di Indonesia mengharuskan biaya yang besar untuk menjadi dokter spesialis.

“Dokter spesialis masih sangat sedikit karena biayanya sangat tinggi. Di Indonesia, untuk menjadi dokter spesialis, dokter harus berhenti praktik terlebih dahulu, mendaftar di perguruan tinggi, mengikuti kuliah, dan setelah selesai kuliah selama empat tahun, baru dapat kembali praktik,” ujar Menkes.

Menkes Budi menambahkan bahwa pendidikan kedokteran di berbagai negara di dunia dilakukan berbasis rumah sakit. Oleh karena itu, Indonesia juga akan menerapkan konsep yang sama untuk pendidikan dokter spesialis.

“Untuk pendidikan dokter spesialis, akan dilakukan berdasarkan kolaborasi collegium dengan rumah sakit. Sementara dokter umum akan tetap berkolaborasi dengan perguruan tinggi,” kata Menkes.

Demi menjaga kualitas lulusan pendidikan dokter spesialis dengan konsep berbasis rumah sakit, pemerintah akan bekerja sama dengan lembaga terpercaya dari Amerika untuk melakukan akreditasi rumah sakit pendidikan. Selain itu, pemerintah akan membuat skema pembiayaan yang tidak memberatkan bagi calon dokter spesialis.

“Kami akan mempermudah, membuat biaya lebih terjangkau, bahkan memberikan gaji, dan kami berharap kualitas lulusan bisa semakin meningkat,” ujar Menkes Budi.

Berita ini disampaikan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui hotline Kemenkes 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Source link

Related articles

Recent articles