Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Refly Harun berbicara menjelang sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22 April 2024. Menurutnya, jika permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dikabulkan, maka kedua pasangan tersebut hanya perlu melakukan suit untuk menentukan siapa capres dan cawapres yang terpilih dalam Pilpres 2024.
Refly menyatakan bahwa pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah cocok dalam konteks mencari keadilan dalam Pilpres 2024 di MK. Dalam sebuah diskusi publik, Refly bahkan menyerukan dukungan kepada kedua kubu capres dan cawapres tersebut.
Refly juga menegaskan bahwa seruan kepada Ganjar-Mahfud ini dilakukan dalam konteks kepentingan yang sama di hadapan MK untuk meminta diskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan pemungutan suara ulang (PSU).
Menurut Pakar Hukum Tata Negara tersebut, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud harus bersatu untuk mewujudkan komitmen pemilu yang bersih. Mereka diharapkan dapat bersaing secara fair dan membiarkan rakyat menentukan pilihan tanpa campur tangan bansos atau money politic.
Referensi: [Sindonews](https://www.sindonews.com/)