15.8 C
New York

Selasa, SIM Keliling Jakarta juga tersedia di sini

Published:

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang dokumen SIM mereka. Layanan ini tersedia dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Mall Citraland (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Masyarakat perlu mempersiapkan fotokopi KTP elektronik yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi serta membayar biaya administrasi sebelum datang ke lokasi perpanjangan SIM. Layanan ini hanya berlaku untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang ditentukan oleh kepolisian. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000 sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Source link

Related articles

Recent articles