16.6 C
New York

Khalid Basalamah Kembali KPK: Kuota Haji, Dicicil dalam USD

Published:

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang dalam bentuk Dollar secara bertahap karena ada batasan pengambilan. Menurut Asep, pengembalian uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji dan dilakukan dalam mata uang asing. Asep juga menegaskan bahwa proses pengambilan dilakukan secara bertahap karena adanya batasan dalam pengambilan uang yang disimpan di perbankan, bukan di rumah.

Meskipun demikian, Asep belum dapat memastikan jumlah uang yang telah dikembalikan. Proses pengembalian tersebut berawal saat Khalid Basalamah hendak memberangkatkan jemaahnya menggunakan visa haji furoda, namun kemudian ada oknum Kemenag yang menawarkan penggunaan kuota haji khusus. Terkait hal ini, Asep menjelaskan bahwa Khalid Basalamah sempat mempertanyakan penawaran tersebut karena berniat memberangkatkan jemaahnya pada tahun yang berbeda.

Keterangan ini disampaikan oleh Asep di Gedung Merah Putih KPK, di mana ia juga menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan dikonfirmasi terkait jumlah uang yang dikembalikan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama terkemuka dan terkait dengan masalah serius dalam pengelolaan kuota haji. Jelasnya, hal ini menunjukkan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan ibadah haji agar semua proses dapat berjalan dengan baik dan berkeadilan.

Source link

Related articles

Recent articles