15.8 C
New York

DPR Perlu Seleksi Pimpinan LPS Demi Stabilitas Sistem Keuangan

Published:

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk segera melakukan penyeleksian dan penentuan pimpinan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna menghindari terjadinya kekosongan di lembaga tersebut. Desakan ini dilontarkan mengingat bahwa pada 23 September 2025, masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, sebagai ADK LPS akan berakhir. Didik saat ini merupakan satu-satunya ADK LPS dari internal setelah masa jabatan ADK lainnya, Lana Soelistianingsih, telah berakhir beberapa bulan sebelumnya. Sementara anggota ADK lainnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menyoroti bahwa kekosongan kepemimpinan di LPS dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional secara menyeluruh. LPS memiliki tugas untuk menjamin simpanan nasabah di bank hingga maksimal Rp2 miliar dengan program penjaminan kepercayaan nasabah pada lembaga keuangan, terutama bank, semakin baik. Esther juga mengingatkan DPR untuk memperhatikan hal ini, agar dalam upaya pemerintah memulihkan pelemahan ekonomi tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

Source link

Related articles

Recent articles