15.8 C
New York

Penjelasan Mantan Menag Gus Yaqut Terkait Dilaporkan Dobel Job

Published:

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, menepis klaim Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait larangan Menag sebagai pengawas haji. Anna menegaskan bahwa tudingan Boyamin tersebut keliru dan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurut Anna, dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menteri agama memiliki peran sebagai amirul hajj yang memimpin misi haji Indonesia dan memastikan kelancaran pelaksanaannya.

Anna juga menjelaskan bahwa menteri agama dibantu oleh tim amirul hajj yang terdiri dari unsur pemerintah dan unsur ormas Islam. Keberadaan tim ini bukan hal baru dan setiap musim haji selalu hadir untuk memastikan pelaksanaan haji berjalan lancar. Susunan Tim Amirul Hajj 2024 transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, klaim atas larangan Menag sebagai pengawas haji dapat dipastikan tidak benar berdasarkan regulasi yang berlaku.

Source link

Related articles

Recent articles