15.8 C
New York

Kapuspen TNI Koordinasi Perlindungan Jaksa dengan Kejagung

Published:

Mayjen Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI), melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat bertemu dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), dia membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Tujuan kedatangan ini adalah untuk berkoordinasi mengenai peran TNI dalam pengamanan kejaksaan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga tentang pernyataan salah satu tersangka dalam kasus korupsi minyak goreng mentah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Marcella Santoso, yang terkait dengan konten-konten negatif mengenai RUU TNI dan Indonesia Gelap. Mayjen Kristomei Sianturi mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mengetahui hasil pendalaman Kejagung terkait RUU TNI dan adanya aliran dana pada buzzer serta LSM tertentu.

Kunjungan ini mencerminkan kerjasama antara TNI dan Kejagung dalam mengamankan lembaga kejaksaan, serta menanggapi pernyataan yang menyinggung kontroversi seputar RUU TNI dan Indonesia Gelap yang diungkapkan oleh Marcella Santoso. Dengan demikian, koordinasi antara kedua lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap situasi yang berkembang. Penyikapan terhadap konten-konten negatif juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan integritas lembaga hukum.

Source link

Related articles

Recent articles