Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengungkapkan bahwa surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 telah disita oleh Bareskrim Polri. Rasa kekecewaan pun dirasakan oleh Roy terhadap penyitaan tersebut. Menurutnya, koran KR yang memuat pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980, tidak seharusnya dianggap sebagai bukti kejahatan. Hal ini terungkap setelah Roy menemukan bahwa koran KR telah disita dari Perpustakaan DIY. Roy mengungkapkan bahwa timnya menemukan bundle KR edisi tahun 1980, namun edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus itu tidak ditemukan. Petugas perpustakaan mengatakan bahwa koran tersebut telah diambil oleh Bareskrim. Hal ini disampaikan Roy dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025). Selain itu, Roy juga memberikan tanggapannya terkait tidak ditunjukkannya ijazah Jokowi, di mana ia anggap pengacara menggunakan logika yang tidak tepat.
Skandal Koran Ujian Jokowi & UGM: Polisi Sita, Roy Suryo Kecam

Published: