Pegiat media sosial (medsos) sekaligus Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Yogyakarta yang tersinggung dengan perkataannya, baru-baru ini yang kemudian beredar luas di medsos.
Pernyataan maaf tersebut salah satunya diunggah dalam akun TikTok Adearmando_official.
“Melalui video ini saya ingin mengajukan permintaan maaf sebesar-besarnya, seandainya video saya yang terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta,” katanya seperti dikutip Suara.com, Senin (4/12/2023).
Dalam video tersebut Ade mencoba merespons aksi responsif kelompok-kelompok di Yogyakarta yang akan dilakukan dan dikaitkan dengan partai politik tempatnya bernaung.
“Saya sudah mendengar ada aksi tangkap Ade Armando dan rencana untuk mendatangi PSI Yogyakarta,” ujarnya.
Ade meyatakan bahwa yang diungkapkannya mengenai Dinasti Politik ada di Yogyakarta murni pandangannya sendiri.
“Saya harus clear kan, apa yang saya sampaikan di video saya tersebut sepenuhnya adalah pandangan saya, sikap politik saya. Ini tidak ada hubungannya dengan pandangan politik, sikap politik, maupun policy dari DPP PSI dan DPW PSI Yogyakarta. Itu sepenuhnya pandangan saya,” ujarnya.
Terakhir, ia kembali mengungkapkan permintaan maaf jika membuat kegaduhan yang membuat kontroversi.
“Tapi karena itu, mengikuti arahan DPP PSI, saya mengajukan permohonan maaf sebesar-besarnya pada segenap pihak, bila ternyata video tersebut telah menimbukan ketersinggungan dan kegaduhan,” ujarnya.
Meski begitu, sejumlah netizen merespons pernyataan Ade Armando tersebut di kolom komentar. Salah satunya menyebut, “Permohonan maaf atas anjuran PSI. Berarti PSI = Ade Armando ya,” tulis akun @arie***** di kolom komentar.
Tak hanya itu respons lain bernada negatif kepada Ade Armando juga disampaikan di kolom komentar, “Sebelum NKRI ada.. jogja sudah ada dan diakui kedaulatanya oleh dunia..,” tulis akun TikTik @telu******.
Sementara itu, netizen lain juga memberikan reaksi positif dengan pernyataan Ade Armando, “Bang tidak ada yang salah, abang memang benar biar bisa bedakan dinasti yang mana, lagian Jogja itu atas izin UU bukan maunya sendiri,” tulis akun @domin******.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan Ade Armando tersebut mendapat respons dari Sri Sultan Hamengkubowono X, yang juga Gubernur DIY. Ia menilai pernyataan Ade Armando seharusnya juga melihat kepada sejarah panjang provinsi tersebut.
Ia kemudian merujuk pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 18B ayat (1) menyebutkan Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
“Kalau nggak keliru (salah) ya (UUD 1945 pasal 18) yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY,” katanya.
Dalam UU Keistimewaan DIY, mengamanatkan Raja Keraton Yogyakarta menjadi Gubernur DIY dan Adipati Kadipaten Pakualaman sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DIY.
Lantaran itu, Sri Sultan HB X mengembalikannya kepada masyarakat atau siapa pun untuk melihat isi UUD 1945 maupun UU Keistimewaan DIY dalam merespons politik dinasti yang dipermasalahkan Ade Armando.
“Ya (DIY) melaksanakan (UUD 1945 dan UU Keistimewaan) itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaan dari asal usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaan-nya itu. Kalimat dinasti atau nggak disitu juga nggak ada, yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan uu yang ada,” katanya.