15.8 C
New York

Penemuan Menjanjikan: Kades Kohod Dijebloskan Polisi

Published:

Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yaitu Arsin telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dan akhirnya ditahan bersama tiga tersangka lainnya terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Tiga tersangka lainnya adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta dua penerima kuasa. Kepada keempat tersangka tersebut, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Dirtipidum Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka telah ditahan untuk mencegah pelarian dan penghilangan barang bukti. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan maraton dan gelar perkara oleh penyidik. Dengan penahanan keempat tersangka tersebut, diharapkan agar tidak ada tindakan kembali yang dilakukan serta untuk melindungi barang bukti yang mungkin belum ditemukan. Kabar tersebut menjadi sorotan publik dan menarik perhatian karena melibatkan pejabat desa yang terlibat dalam kasus pemalsuan sertifikat.

Source link

Related articles

Recent articles