Penghapusan lagu band post-punk Sukatani yang kontroversial dari platform digital dan permintaan maaf kepada polisi telah menimbulkan kecurigaan di mata publik. Banyak yang bertanya-tanya apakah ada intimidasi terhadap personel band Sukatani yang bisa menjadi alasan di balik keputusan tersebut. Lirik lagu yang mengkritik sosial dan aktual memunculkan pertanyaan akan pentingnya kebebasan berekspresi dalam seni. Wakil Ketua Pengurus Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Aji Pratama menegaskan bahwa musisi dan seniman memiliki peran penting sebagai suara dari kegelisahan publik. Dia menekankan bahwa kebebasan berekspresi dalam seni harus dijaga tanpa adanya intimidasi atau tekanan. Dalam konteks ini, dia mengatakan bahwa dialog adalah cara terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pendapat terhadap sebuah karya seni, dan bukan dengan membatasi kebebasan berekspresi. Aji juga menegaskan bahwa kritik dalam seni merupakan hal yang wajar, dan seharusnya direspon dengan argumen, bukan dengan tindakan penghapusan. Dia memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat dipandang sebagai upaya untuk membungkam kebebasan berekspresi dan dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di negara ini. Ini menjadi sorotan dari DPP PKB terhadap kasus penghapusan lagu band Sukatani dan permintaan maaf personel band kepada Kapolri terkait lirik lagu yang menyentuh ulah oknum polisi.
Penghapusan Lagu Sukatani: Perlindungan Kebebasan Berekspresi

Published: