Biaya Perpanjangan SIM C 2026: Persiapkan Rp260.000
Jakarta – Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku menjadi hal penting bagi setiap pengendara di Indonesia. Perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis, termasuk untuk SIM C yang digunakan oleh pengendara sepeda motor.
Detail Biaya Perpanjangan SIM C
Pada tahun 2026, biaya pengurusan SIM C telah ditetapkan sebesar Rp75.000 sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya lain seperti pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM C tahun 2026:
- Biaya penerbitan SIM C, SIM CI, dan SIM CII: Rp75.000
- Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp35.000
- Biaya tes psikologi online: Rp57.500 atau tes psikologi langsung: Rp100.000
- Biaya asuransi: Rp50.000
Sehingga total biaya perpanjangan SIM C bisa mencapai sekitar Rp260.000 tergantung pada pilihan tes psikologi yang diambil.
Perpanjangan SIM Lebih Awal
Penting bagi pemilik SIM untuk tidak menunggu masa berlaku habis sebelum melakukan perpanjangan. Dengan melakukannya lebih awal, pengendara dapat terus mematuhi aturan dan memiliki SIM yang sah saat berkendara. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon mungkin harus mengurus SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.
Mengetahui rincian biaya perpanjangan SIM C sejak awal juga membantu dalam persiapan dana yang dibutuhkan. Jangan hanya menyiapkan Rp75.000, tetapi pastikan jumlah total sekitar Rp260.000 agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
