28.6 C
Jakarta

IJTI: Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi

Published:

Jurnalis Televisi di Indonesia Harus Tetap Teguh di Tengah Badai Disrupsi

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) merayakan ulang tahunnya yang ke-28 pada 9 Agustus 2026 dengan tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi”. Momentum ulang tahun ini menjadi panggilan bagi jurnalis televisi di Indonesia untuk mempertahankan integritas dan profesionalisme di tengah perubahan media yang cepat.

Situasi Tantangan Bagi Jurnalis Televisi

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyoroti bahwa perkembangan teknologi dan arus informasi yang masif telah membawa industri penyiaran ke era disrupsi. Tanggapan yang cepat terkadang mengorbankan akurasi, sedangkan sensasionalisme dapat merusak substansi berita. Oleh karena itu, IJTI menegaskan pentingnya menjaga marwah jurnalisme penyiaran sebagai penjaga kebenaran dan akuntabilitas informasi publik.

Pentingnya Independensi Jurnalis Televisi

Selain menghadapi tantangan teknologi, IJTI juga menekankan pentingnya merawat independensi jurnalis sebagai pondasi demokrasi. Dalam kondisi informasi yang terbuka, jurnalisme yang bebas dari intervensi adalah syarat penting bagi demokrasi yang sehat. Herik menegaskan bahwa jurnalis televisi harus tetap menjadi penjaga kebenaran dan independensi dalam melaporkan informasi yang terverifikasi.

Dalam peringatan HUT ke-28, IJTI mengeluarkan empat poin seruan. Pertama, pentingnya menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Perilaku Penyiaran sebagai landasan utama dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Kedua, menolak segala bentuk intervensi atau tekanan yang dapat membahayakan independensi pers.

Source link

Related articles

Recent articles