Penggeledahan Rumah Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah
Penggeledahan Rumah Eks Jampidsus
Pada Jumat malam, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di salah satu rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil dalam rangka mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lokasi dan Waktu Penggeledahan
Penggeledahan dilakukan di Jl Radio I No.15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 18.30-21.30 WIB. Proses penggeledahan diawasi oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan TPPU selama penggeledahan di rumah tersebut.
Kejaksaan Agung terus melakukan upaya penyidikan terkait kasus ini. Sebelumnya, Tim 9 Kejagung telah memanggil lima saksi terkait kasus TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, sebagian besar tidak hadir dalam pemeriksaan.
Sampai saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung. Semua proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
