Informasi terbaru dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak oleh gempa bumi dengan kekuatan M7,1 di wilayah Kumamoto, Pulau Kyushu, Jepang. Gempa tersebut, yang terjadi pada Selasa (28/7/2026), diikuti oleh serangkaian gempa susulan dan peringatan tsunami yang akhirnya dicabut.
Selamat dari Bencana Alam
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa meskipun gempa ini menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas dan rumah penduduk, namun tidak ada laporan mengenai WNI yang terdampak. KBRI Tokyo telah bekerja sama dengan komunitas WNI di Kumamoto dan Kyushu untuk memastikan keadaan mereka.
Koordinasi yang Efektif
Menurut Heni, KBRI Tokyo telah berhasil menghubungi komunitas WNI di wilayah terdampak untuk memantau kondisi mereka. Hingga saat ini, semua WNI dilaporkan dalam keadaan aman dan tidak ada yang menjadi korban akibat bencana alam tersebut.
Pada situasi seperti ini, kerja sama antara pemerintah dan komunitas sangat penting untuk memastikan perlindungan dan keselamatan WNI di luar negeri. Dengan koordinasi yang efektif, upaya penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
