32.4 C
Jakarta

SOKSI dan P2MI Tandatangani MoU untuk Pekerja Migran Terampil

Published:

JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kerja sama tersebut dilakukan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

Kerja Sama Penting untuk Pekerja Migran

Kolaborasi antara Depinas SOKSI dan Kementerian KP2MI bukan hanya sebatas sosialisasi kebijakan, tetapi juga bertujuan untuk mengubah paradigma pekerja migran Indonesia dari tenaga kerja berkeahlian rendah menjadi tenaga kerja terampil yang mendapatkan perlindungan menyeluruh. Dukungan ini merupakan upaya nyata untuk memperkuat tata kelola pekerja migran dan memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap kebijakan negara oleh masyarakat.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin serta Ketua Umum Depinas SOKSI Mukhamad Misbakhun secara langsung melakukan penandatanganan MoU sebagai wujud komitmen dalam kerja sama ini.

Peran Strategis untuk Komunikasi Publik

Dalam keterangannya, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bentuk dukungan konkret terhadap usaha pemerintah dalam memperkuat tata kelola pekerja migran serta memastikan pemahaman yang baik terhadap berbagai kebijakan negara. Depinas SOKSI bertujuan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjamin efektivitas komunikasi publik terkait program perlindungan PMI.

Misbakhun menekankan pentingnya komunikasi yang efektif untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat. Dukungan pemerintah dalam menjalankan program-programnya seharusnya bisa disosialisasikan dengan baik agar dampaknya dapat dirasakan secara luas.

Source link

Related articles

Recent articles