32.4 C
Jakarta

Seleksi Hakim Agung 2026: 36 Kandidat Diperiksa Rekam Jejak

Published:

Seleksi Calon Hakim Agung 2026: 36 Kandidat Jalani Tahap Kesehatan dan Rekam Jejak

Sebanyak 36 calon hakim agung telah menyelesaikan tahapan seleksi kesehatan yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY). Tahapan seleksi ini juga diikuti oleh empat calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) dan dua calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di MA.

Tahapan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

Setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan asesmen kepribadian, para peserta akan melanjutkan tahap klarifikasi rekam jejak sebagai bagian dari proses seleksi calon hakim agung tahun 2026. Tahapan seleksi kesehatan berlangsung pada 3-5 Juni 2026 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, sedangkan asesmen kepribadian dilaksanakan pada 3-4 Juni 2026 di Gedung KY, Jakarta.

Andi Muhammad Asrun, Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, menjelaskan bahwa peserta seleksi menjalani berbagai tahapan yang mencakup pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian, dan penelusuran rekam jejak. Pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk memastikan kondisi jasmani dan rohani peserta agar layak menjadi hakim agung dan hakim ad hoc di MA.

“Asesmen kepribadian melibatkan proses penilaian potensi psikologis, integritas, dan kompetensi calon hakim sebelum lanjut ke tahap selanjutnya,” ungkap Asrun.

Klarifikasi Rekam Jejak Calon

Selanjutnya, KY akan melakukan klarifikasi terhadap 36 calon hakim agung dan 6 calon hakim ad hoc di MA Tahun 2026 guna memverifikasi data dan informasi rekam jejak mereka. Proses klarifikasi mencakup informasi dari masyarakat, hasil penelusuran rekam jejak, dan penelaahan harta kekayaan yang didapat melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seluruh tahapan seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon hakim agung yang dipilih memiliki kompetensi, integritas, dan kelayakan yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya di lembaga peradilan. Semoga proses seleksi ini menghasilkan pemilihan hakim agung yang berkualitas dan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat.

Source link

Related articles

Recent articles