32.4 C
Jakarta

Kontroversi Vonis Penyiraman Andrie Yunus: Kritik dan Tuntutan 2,5 Tahun

Published:

Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengkritik tuntutan 2,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada 4 terdakwa oknum BAIS TNI yang melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Menurut Dimas, tuntutan tersebut tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan dan tidak diiringi dengan hukuman pemecatan. Hal ini menimbulkan ketidaksetaraan dalam sistem peradilan militer dan keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Budaya Impunitas dalam Penghukuman Anggota Militer

Dimas juga menyoroti budaya impunitas yang kerap terjadi dalam penanganan kasus-kasus melibatkan oknum militer. Penghukuman yang ringan dan tidak adil kepada para pelaku menunjukkan bahwa sistem peradilan militer masih jauh dari harapan dalam menciptakan supremasi hukum, supremasi sipil, dan rezim demokrasi di Indonesia.

Dalam upaya untuk mengubah tren vonis yang cenderung tidak adil terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana umum, KontraS bersama pihak lain telah melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi terkait UU Peradilan Militer. Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan aparat keamanan.

Source link

Related articles

Recent articles