DPR Memperketat Pengawasan Tata Kelola BGN Terkait Kasus Korupsi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengintensifkan pengawasan terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN), terutama terkait dengan anggaran. Langkah ini diambil setelah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama Wakilnya, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan program MBG.
Peningkatan Pengawasan DPR Terhadap BGN
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Syamsurijal, mengatakan bahwa DPR akan terus meningkatkan pengawasan terhadap audit tata kelola internal BGN, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga post audit. Komisi IX DPR sebagai mitra kerja BGN juga akan mengevaluasi anggaran APBN tahun mendatang serta membahas audit tata kelola di BGN.
Menurut Cucun, selain pengawasan dari DPR, internal BGN juga harus melakukan pengawasan yang ketat. Seluruh pihak terkait juga diminta untuk ikut serta dalam mengawasi agar tata kelola BGN dapat diperbaiki secara menyeluruh.
“Semua pihak dalam negara ini memiliki fungsi masing-masing. Pengawasan dilakukan oleh DPR, internal BGN juga memiliki inspektur dan pengawas internal. Selain itu, catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan juga harus dibahas untuk menindaklanjuti temuan penting terkait tata kelola BGN,” ungkap Cucun.
Sumber: Sindonews
