S. F. Hariyanto: Profil Pejabat Riau yang Menjadi Sorotan Publik
Nama Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, menjadi sorotan publik setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus dugaan korupsi ini memberikan peluang bagi S. F. Hariyanto untuk mengisi kursi Gubernur Riau.
Profil Singkat S. F. Hariyanto
S. F. Hariyanto lahir di Pekanbaru, Riau, pada 30 April 1965, dan dididik di sekolah negeri di kota kelahirannya. Ia menyelesaikan pendidikan tingkat Diploma 3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri pada 1988, dan gelar sarjana teknik sipil dari Universitas Islam Riau pada 1992. Selain itu, gelar magister teknik sipil diraihnya dari Universitas Islam Indonesia pada 2006.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau, S. F. Hariyanto pernah menempati posisi Sekretaris Daerah Provinsi Riau pada 2021, serta menjadi Penjabat Gubernur Riau pada 2024 sebelum kemudian mengundurkan diri.
Laporan Harta Kekayaan
Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, terungkap bahwa S. F. Hariyanto memiliki total harta mencapai Rp14,05 miliar. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp12,1 miliar, tersebar di beberapa lokasi seperti Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.
Di Pekanbaru, S. F. Hariyanto memiliki tujuh aset tanah dan bangunan, serta satu bidang tanah hasil hibah. Properti lainnya terdapat di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan, dengan nilai properti termahal mencapai Rp3,8 miliar.
Selain properti, dalam LHKPN tersebut juga tercatat bahwa S. F. Hariyanto memiliki satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2022, serta harta bergerak dan setara kas senilai sekitar Rp216 juta dan Rp628 juta. Tidak ada catatan utang atau kepemilikan surat berharga dalam laporan kekayaan tersebut.
Dengan demikian, kekayaan S. F. Hariyanto pada LHKPN periode 2023, ketika masih menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau, mencapai Rp14.052.491.162.
