11.8 C
New York

Langkah DPR dan Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur dan Tarif Tiket Pesawat

Published:

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengatasi kenaikan harga avtur yang mencapai 70% atau Rp23.551 per liter. Pemerintah mengambil keputusan untuk menaikkan fuel surcharge sebesar 38% untuk menutupi kenaikan biaya tersebut. Untuk mengimbangi dampak kenaikan tersebut, pemerintah juga telah memangkas biaya PPN tiket pesawat dan menghapus bea masuk suku cadang pesawat. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban maskapai yang terkena dampak kenaikan harga avtur. Menurut Bambang Haryo, kenaikan 38% ini akan berdampak pada kenaikan total biaya hingga 13%, yang kemungkinan akan tercermin dalam kenaikan harga tiket sebesar 10-13%. Dengan langkah mengurangi biaya PPN tiket dan bea masuk suku cadang, diharapkan dapat menjaga keseimbangan biaya dan mengurangi dampak kenaikan harga avtur.

Source link

Related articles

Recent articles