Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, mengajak masyarakat untuk aktif memilah sampah sejak dari sumbernya guna mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang demi mendukung target pengelolaan sampah berkelanjutan. Deklarasi Jakarta Utara 100 persen Pilah Sampah yang diadakan di Kelurahan Semper Timur Jakarta merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan sampah melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya. Hal ini juga merupakan langkah lanjutan dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow ke berbagai wilayah untuk memastikan program pilah sampah berjalan secara sistematis dan terukur. Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 63,41 persen pada tahun 2026 dengan langkah utama menghentikan praktik pembuangan terbuka (open dumping), termasuk di Jakarta yang menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah per hari. Harapannya, Jakarta mampu mengurangi sampah organik yang dikirim ke Bantar Gebang hingga Agustus 2026 dan pada akhir Desember 2026 tidak ada lagi sampah organik yang dikirim ke sana. Pada tahun 2027, hanya sampah residu yang ditargetkan dibuang ke TPST Bantar Gebang, sementara sampah lainnya sudah ditangani di sumbernya.
Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan diharapkan semakin meningkat, sehingga terciptanya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Jakarta Utara dapat tercapai. Dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai target pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
