Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis bebas untuk Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan para kawan-kawannya terkait kasus dugaan penghasutan dalam demonstrasi Agustus 2025 yang berakhir dengan kerusuhan. Kasasi ini dilakukan sebagai langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan dan menegakkan hukum demi kepentingan masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan sinyal tegas bahwa pelaku tindak pidana tidak akan luput dari hukuman. Dengan mengajukan kasasi, Kejagung berupaya untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum mendapatkan sanksi yang pantas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan negara hukum yang adil dan berkeadilan.
Alasan Kejagung Ajukan Kasasi Vonis Bebas Delpedro Marhaen
Published:
