Polisi berhasil membongkar kasus tindak pidana pengoplosan LPG bersubsidi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, terungkap bahwa praktik ilegal ini mampu menghasilkan keuntungan sebesar Rp 35 juta per hari. Kesuksesan dalam mengungkap kasus ini merupakan langkah maju dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwajib, tindak pidana seperti ini dapat diberantas sehingga subsidi yang seharusnya untuk masyarakat dapat sampai ke tangan yang tepat.
Oplos LPG Bersubsidi: N dan NA Menghasilkan Rp 35 Juta/Hari
Published:
