Irjen Agus: Pengamanan Arus Balik Tol Tidak Cukup
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan pengamanan arus balik Lebaran 2026 tak bisa hanya bertumpu pada jalan tol. Menurut Korlantas, pengaturan lalu lintas harus menjangkau jalur-jalur lain yang juga dipadati pemudik saat kembali ke kota masing-masing. Fokusnya bukan sekadar mengurai kepadatan, tetapi memastikan perjalanan berlangsung aman, tertib, dan menekan risiko kecelakaan.
Pengamanan Tak Boleh Terpusat di Tol
Pernyataan itu menunjukkan bahwa arus balik memiliki karakter yang berbeda dengan arus mudik. Di fase kepulangan ini, kepadatan tidak hanya muncul di ruas tol, melainkan juga di jalur arteri, akses menuju pelabuhan, terminal, hingga titik-titik pertemuan arus kendaraan. Karena itu, Korlantas menilai strategi pengamanan perlu disusun lebih luas agar tidak terjadi penumpukan di satu titik saja.
Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat setelah libur Lebaran. Dengan pengawasan yang merata, kepolisian berharap perjalanan kembali ke rutinitas harian dapat berlangsung lebih tertib dan tidak memicu gangguan lalu lintas yang berlarut-larut.
Fokus pada Kelancaran dan Keselamatan
Pengamanan arus balik tidak semata soal rekayasa lalu lintas. Di lapangan, aparat juga dituntut sigap membaca situasi, mengantisipasi kepadatan, dan mencegah potensi kecelakaan yang biasanya meningkat saat volume kendaraan melonjak. Dalam konteks ini, pengaturan lalu lintas menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan, terutama ketika ribuan kendaraan bergerak dalam waktu yang hampir bersamaan.
Dengan penegasan tersebut, Korlantas ingin menempatkan arus balik sebagai agenda pengamanan yang menyeluruh, bukan hanya persoalan di jalan tol. Tujuannya sederhana: memastikan masyarakat bisa pulang dengan aman, tanpa terjebak kepadatan yang justru menciptakan risiko baru di jalan.
Source link
