24.1 C
New York

Penutupan Tempat Hiburan Selama Ramadan oleh Satpol PP Surabaya

Published:

Di tengah pandemi COVID-19, beberapa tempat usaha di Surabaya tetap buka selama bulan Ramadan meskipun terdapat larangan dari pemerintah kota. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan guna memutus rantai penularan virus. Satpol PP Surabaya bahkan telah melakukan tindakan menutup sejumlah tempat seperti tempat biliar dan panti pijat yang nekat untuk tetap beroperasi. Keberlangsungan usaha di tengah pandemi seharusnya tidak mengabaikan protokol kesehatan yang berlaku, karena keselamatan dan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Masyarakat diharapkan dapat menjaga kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan demi kesejahteraan bersama.

Source link

Related articles

Recent articles