9.2 C
New York

Tersangka Kuota Haji Gus Alex Ditahan, KPK: Tunggu Pemeriksaan

Published:

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau dikenal sebagai Gus Alex, telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dia telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi untuk diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi kedatangan Gus Alex untuk pemeriksaan. Namun, dia tidak memberikan rincian mengenai apa yang akan ditanyakan kepada Gus Alex selama pemeriksaan tersebut. Belum diketahui apakah Gus Alex akan ditahan setelah pemeriksaan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (AA), yang telah ditahan sebelumnya.

Sumber: Sindonews

Source link

Related articles

Recent articles