24.1 C
New York

Kenapa Tidak Lebaran Mudik di Tahun Ini?

Published:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan para penyelenggara negara dan kepala daerah agar tidak terlibat dalam praktik korupsi. Meskipun memasuki masa libur Lebaran 2026, KPK menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers terkait penahanan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang tertangkap dalam operasi pemberantasan korupsi terkait pemerasan terkait THR pribadi dan Forkopimda.

Asep menekankan bahwa KPK akan tetap aktif dalam melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi, meskipun dalam periode libur Lebaran. Upaya pemberantasan korupsi tidak akan dihentikan selama masa libur, dan KPK siap bertindak untuk menegakkan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Penegakan hukum tetap menjadi prioritas bagi KPK, tanpa terpengaruh oleh faktor waktu atau libur.

Tindakan keras KPK terhadap kasus-kasus korupsi, seperti yang baru-baru ini terungkap melalui kasus Bupati Cilacap, merupakan bentuk komitmen lembaga ini dalam memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Masyarakat diingatkan lagi untuk tidak mentoleransi praktik korupsi, dan KPK menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja keras untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan.

Source link

Related articles

Recent articles