Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memanggil dan menahan mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat sebagai Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau yang biasa dikenal dengan Gus Alex, dalam waktu dekat. Kabarnya, pemanggilan tersebut terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK. Gus Alex sendiri disinyalir terlibat dalam skandal korupsi terkait dengan pengelolaan haji. Tindakan KPK ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi di Tanah Air, dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Kasus Korupsi Haji: Gus Alex Siap Hadapi Konsekuensinya
Published:
