17.8 C
New York

Perizinan Praktik ATLM Disediakan oleh DPMPTSP Bontang

Published:

Dalam rangka meningkatkan sistem layanan kesehatan yang terintegrasi dan legal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperluas jenis layanan perizinan tenaga kesehatan dengan membuka perizinan praktik khusus bagi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih profesional dan bertanggung jawab. Dengan memberikan perizinan kepada profesi ATLM, DPMPTSP tidak hanya mempermudah proses birokrasi, tetapi juga menegaskan bahwa semua tenaga kesehatan memiliki peran yang penting dan memerlukan legalitas yang jelas.

Pranata Humas DPMPTSP Bontang, Maulina Noor, menyampaikan bahwa tujuan dari pembukaan layanan perizinan untuk ATLM adalah untuk memastikan bahwa semua tenaga kesehatan, termasuk ATLM, mendapatkan akses layanan perizinan yang setara. Hal ini penting karena peran vital ATLM sebagai pendukung utama dalam proses diagnosa medis. Legalitas praktik ini memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan.

Dokumen yang diperlukan untuk mengurus izin praktik ATLM meliputi KTP, STR, ijazah, bukti pelatihan kompetensi, dan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Prosedur layanan didesain untuk memberikan layanan yang cepat, transparan, dan inklusif bagi semua ATLM, baik yang bekerja di fasilitas pemerintah maupun swasta. DPMPTSP Bontang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi sektor kesehatan melalui layanan perizinan yang adaptif terhadap kebutuhan lapangan. Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas tenaga kesehatan di Kota Bontang.

Source link

Related articles

Recent articles