13 C
New York

Perppu: Panduan Lengkap untuk Dia Bikin, Bisa diatur dengan Mudah

Published:

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai revisi Undang-Undang KPK pada tahun 2019. Menurut Saut, Presiden memiliki opsi untuk mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika tidak setuju dengan revisi tersebut. Saut menyatakan bahwa tidak menandatangani revisi Undang-Undang bukan berarti menolak, karena Undang-Undang akan tetap berlaku tanpa tanda tangan. Menurutnya, sikap Jokowi tidak memberikan kejelasan terhadap keberlangsungan Undang-Undang yang dianggap melemahkan KPK. Saut juga meyakini bahwa pemecatan 57 pegawai KPK merupakan salah satu dampak dari dilemahkannya Undang-Undang KPK.

Source link

Related articles

Recent articles