13 C
New York

Pengamanan Kapal Nikel Ilegal Oleh TNI AL Dapat Apresiasi

Published:

TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengamankan kapal Tug Boat Samudera Luas 8/TK yang membawa muatan ore nikel. Ore nikel tersebut berasal dari Marombo, Sulawesi Utara dan rencananya akan dikirim ke Weda, Halmahera Tengah. Langkah yang diambil oleh TNI AL ini mendapat apresiasi positif, terutama dari kuasa hukum PT Bososi Pratama, Kariatun Zetriansyah. Menurut Zetriansyah, penahanan kapal tersebut menunjukkan adanya dugaan pengeluaran ore nikel secara ilegal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama.

Zetriansyah juga menegaskan pentingnya pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk surveyor yang menerbitkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) serta pihak trader atau pembeli. Dugaan keterlibatan mereka dalam pelolosan ore nikel yang legalitasnya dapat dipertanyakan menjadi fokus utama dalam kasus ini. Aktivitas pertambangan di lokasi tersebut juga diduga melanggar berbagai ketentuan, mulai dari persoalan administrasi perusahaan hingga legalitas badan hukum. Zetriansyah menyoroti bahwa status AHU perusahaan tidak terdaftar lagi dan secara administratif PT Bososi Pratama tidak terdaftar sebagai badan hukum yang sah.

Keseluruhan kejadian ini menunjukkan peran penting TNI AL dalam mengawasi potensi kegiatan ilegal yang merugikan negara. Apresiasi pun mengalir atas tindakan cepat yang diambil untuk mengamankan kapal yang diduga melakukan praktik ilegal tersebut. Semua pihak terkait secara intensif perlu dipanggil dan diperiksa untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius demi menjaga keadilan dan kepatuhan hukum.

Source link

Related articles

Recent articles