17.8 C
New York

DPR Mendorong Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Negeri

Published:

Prajurit TNI mengikuti parade alutsista peringatan HUT ke-78 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta. Komisi I DPR mendorong pemerintah untuk memperkuat kemandirian dalam industri pertahanan dalam negeri. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, pemerintah memiliki peran sentral dalam memperkuat industri pertahanan dalam negeri sebagai bagian dari strategi besar kemandirian nasional dan ketahanan negara.

Sektor industri pertahanan dianggap sebagai bagian penting untuk mewujudkan kemandirian bangsa dengan dukungan kebijakan yang konsisten, anggaran berkesinambungan, dan sinergi antara BUMN, BUMS, dan sektor keuangan. Dave Laksono menyatakan bahwa untuk meningkatkan industri pertahanan dalam negeri diperlukan konsistensi dalam implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan terutama terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri.

Optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) juga dianggap penting. Selain itu, roadmap jangka panjang industri pertahanan nasional yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, BUMN, swasta, dan lembaga riset juga diperlukan. Insentif fiskal dan non-fiskal, termasuk kemudahan pajak dan dukungan riset dan pengembangan (R&D), diharapkan dapat mendukung perkembangan industri pertahanan dalam negeri. Transfer of technology (ToT) yang terukur, yang mencakup penguasaan desain dan rekayasa, juga menjadi hal penting dalam mengembangkan industri pertahanan dalam negeri.

Source link

Related articles

Recent articles