Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, dan Serikat Perusahaan Pers telah menandatangani Deklarasi Pers Nasional 2026. Deklarasi tersebut diumumkan dalam acara Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 dengan tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” di Aston Serang Hotel, Banten, pada Minggu (8/2/2026). Deklarasi tersebut berisi delapan poin pernyataan mengenai peran pers dalam mendorong nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, Hak Asasi Manusia, kebinekaan, informasi yang akurat, kritik, dan keadilan. Pers nasional juga dihadapkan pada tantangan seperti kemerdekaan pers, keberlanjutan ekonomi media, dan perlindungan wartawan.
Platform AI harus Beri Kompensasi Adil atas Karya Jurnalistik
Published:
