Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, kembali menekankan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjaga keseimbangan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Dalam sebuah acara bertajuk ‘Memandang Masa Depan Media: Sinergi Bisnis, Tren Periklanan, dan integritas di era hiper-konektivitas’ yang diselenggarakan oleh Dewan Pers, Komaruddin menyatakan bahwa pers harus berperan sebagai cermin yang mencerminkan kondisi nyata secara objektif.
Menurut Komaruddin, pers memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi terkini seputar kebijakan, prestasi, dan kritik yang terjadi dalam masyarakat. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers bertindak sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa suara serta aspirasi masyarakat dapat didengar dan diperhatikan oleh pemerintah.
Namun, tantangan besar kini muncul dengan adanya perubahan pola komunikasi yang drastis akibat era digital. Peran tradisional pers sebagai penjaga informasi semakin tergeser oleh dominasi media sosial yang memberikan kebebasan yang lebih besar dalam menyampaikan informasi. Meskipun demikian, Komaruddin menggarisbawahi bahwa keberadaan pers sebagai penyaring informasi yang objektif tetap sangat diperlukan dalam memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat.
