Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait pelaporan dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Pandji menghadapi 48 pertanyaan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Meskipun sebelumnya telah meminta maaf terkait pelaporan tersebut, Pandji tetap akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Pandji menjelaskan bahwa sebelumnya telah meminta maaf dan memastikan bahwa permintaan maaf tersebut bisa dilihat oleh publik. Meskipun demikian, dia akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku terkait masalah ini. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Pandji merupakan yang pertama kalinya setelah dua kali surat pemanggilan sebelumnya yang tidak bisa dihadiri karena Pandji sedang berada di luar negeri.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan sejak setengah 11 pagi dan mengikuti proses hukum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
