Polisi telah mengungkap hasil mediasi yang dilakukan dalam konteks Restorative Justice (RJ) antara seorang guru dengan inisial CB atau Ibu Budi dan orang tua murid terkait kasus dugaan kekerasan verbal di sebuah sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel). Mediasi tersebut dipicu oleh laporan laporan kekerasan yang terjadi di sekolah tersebut. Proses mediasi ini mencakup permintaan maaf yang diajukan oleh Ibu Budi kepada orang tua murid terkait insiden tersebut. Meskipun mediasi telah dilakukan, pihak polisi tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus tersebut. Mediasi RJ adalah upaya untuk mengatasi konflik dengan pendekatan yang menekankan penyelesaian masalah secara damai dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Meskipun mediasi telah dilakukan dan permintaan maaf telah diajukan, proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ibu Budi Minta Maaf, Laporan Polisi Tetap Berjalan
Published:
