Pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace) oleh Menteri Luar Negeri Sugiono tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan tersebut bertujuan untuk menegaskan posisi BoP dalam arsitektur diplomasi internasional setelah Indonesia bergabung sebagai salah satu anggota pendiri organisasi tersebut. Menlu Sugiono menjelaskan bahwa badan ini lahir dari kepedulian bersama untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, terutama di wilayah Gaza dan Palestina. Dewan Perdamaian memiliki mandat untuk memantau kestabilan administrasi dan upaya rehabilitasi pasca konflik.
Keputusan Indonesia untuk menjadi bagian dari Dewan Perdamaian didasari oleh komitmen yang konsisten terhadap perdamaian dan stabilitas internasional, terutama dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Dengan bergabungnya Indonesia, diharapkan arah kebijakan Dewan Perdamaian tetap sesuai dengan prinsip-prinsip internasional dan solusi jangka panjang. Tujuan kehadiran semua negara di BoP adalah untuk memastikan bahwa upaya yang dilakukan tetap fokus pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara.
Dewan Perdamaian merupakan inisiatif internasional yang melibatkan sejumlah negara yang aktif dalam diskusi mengenai Palestina. Kerjasama ini bermula dari pertemuan negara-negara Islam dan negara dengan mayoritas penduduk Muslim, yang setuju untuk melibatkan komunitas internasional secara lebih luas demi mendorong perdamaian yang berkelanjutan di Gaza. Keseluruhan tujuan dari Dewan Perdamaian adalah untuk memfasilitasi perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut, tanpa bermaksud menggantikan peran PBB.
