-0.5 C
New York

Terbitkan SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di Kasus Ijazah Jokowi – Polisi Akan Akomodasi Permohonan

Published:

Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Kombes Pol Iman Imanuddin dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa SP3 diterbitkan untuk memfasilitasi pihak-pihak yang memilih jalur perdamaian melalui Restorative Justice (RJ). Pendekatan RJ diharapkan memberikan rasa keadilan dan kepastian dalam proses hukum tersebut. Polda Metro Jaya telah membagi kasus ini menjadi dua klaster, dengan tersangka-tersangka yang terlibat. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bahkan telah menemui langsung Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Setelah pertemuan tersebut, polisi resmi menghentikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Source link

Related articles

Recent articles