-0.5 C
New York

Gugatan Driver Ojol dan Pedagang terhadap UU Ciptaker: Kuota Internet Hangus

Published:

Didi Supandi, seorang driver ojek online (ojol), dan Wahyu Triana Sari, seorang pedagang kuliner daring, memutuskan untuk menggugat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini berkaitan dengan isu kuota internet yang dianggap hangus oleh kedua pihak. Menurut mereka, UU Ciptaker memiliki potensi dampak negatif terhadap pengusaha kecil dan pekerja informal seperti mereka. Dengan langkah ini, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari berharap dapat mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum terkait dengan isu yang mereka hadapi.

Source link

Related articles

Recent articles