Pemerintah Kota Surabaya telah memastikan bahwa rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke kawasan Tambak Oso Wilangun (TOW) akan tetap dilaksanakan meskipun adanya penolakan dari jagal dan pedagang daging di Pasar Arimbi. Keputusan ini diambil setelah adanya audiensi antara perwakilan massa penolak relokasi dengan pihak RPH Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya di Balai Kota pada hari Senin (12/1). Meskipun mendapat penolakan, namun keputusan relokasi tersebut tetap akan dilaksanakan.
Pemkot Surabaya Relokasi RPH Pegirian ke TOW Meski Ditolak
Published:
