Pada hari Kamis, 8 Januari 2026, Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), bersama tujuh pimpinan partai politik nonparlemen lainnya meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Jalan H.O.S Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat. Pembentukan Sekber ini bertujuan untuk memperjuangkan hak suara rakyat yang tidak terakomodir pada Pemilu 2024. Partai-partai nonparlemen yang terlibat dalam Sekber GKSR meliputi Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Berkarya. OSO menegaskan bahwa Sekber GKSR bukanlah koalisi politik, melainkan kerja sama politik di mana semua pihak memiliki posisi yang setara. Dalam sambutannya, OSO menjelaskan perbedaan antara koalisi politik dan kerja sama politik, di mana dalam koalisi ada ketua yang bertanggung jawab dan memiliki hak veto, sedangkan dalam kerja sama politik tidak ada hak veto. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama para pemimpin parpol nonparlemen untuk memperjuangkan suara rakyat yang belum terwakili secara adil, menjadikan Sekber GKSR sebagai wadah bagi aspirasi bersama untuk masa depan yang lebih baik.
Kekuatan 17 Juta Suara: Mereka yang Tak Terdengar
Published:
