Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dr. Richard Lee, tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan “treatment” kecantikan, akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. Dr. Richard Lee telah mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan perdana sebagai tersangka merupakan tahapan penting dalam penanganan kasus ini. (Konten sudah di-SEO otomatis)
Pemeriksaan Perdana Richard Lee Sebagai Tersangka: Fakta Terbaru
Published:
