26.9 C
Jakarta

Gubernur Sumsel Tegaskan Sanksi Bagi Perusahaan yang Melanggar Aturan Upah

Published:

Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai menempatkan persoalan upah sebagai urusan yang tak bisa ditawar. Setelah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 di delapan daerah, Pemprov Sumsel menegaskan bahwa perusahaan wajib menjalankan ketentuan tersebut. Bagi yang mengabaikan, sanksi menanti sesuai aturan yang berlaku.

Delapan daerah sudah punya acuan upah baru

Penetapan UMK dan UMSK 2026 menjadi dasar bagi perusahaan dalam menyusun kebijakan pengupahan di wilayah masing-masing. Langkah ini sekaligus memberi kepastian bagi pekerja mengenai standar minimum yang harus diterima. Di sisi lain, pemerintah daerah menempatkan kebijakan ini sebagai instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Gubernur Sumatera Selatan menegaskan, kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan upah bukan sekadar formalitas administratif. Aturan itu, menurut dia, merupakan bagian dari perlindungan hak pekerja yang harus dijalankan tanpa pengecualian. Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan akan dikenai sanksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Hak pekerja dan kepastian usaha

Di tengah dinamika ekonomi daerah, kebijakan upah minimum kerap menjadi penentu hubungan industrial yang sehat. Pemerintah berharap penetapan UMK dan UMSK 2026 dapat memperkuat daya beli pekerja sekaligus mendorong terciptanya iklim kerja yang lebih adil. Dengan kepastian aturan, perusahaan juga diharapkan memiliki pijakan yang jelas dalam menjalankan operasionalnya.

Pemprov Sumsel menempatkan kepatuhan terhadap upah minimum sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah. Para pelaku usaha diminta tidak sekadar melihat aturan ini sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk membangun lingkungan kerja yang tertib, sehat, dan berkeadilan. Dalam pandangan pemerintah, disiplin menjalankan ketentuan upah akan ikut menopang pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan ke depan.

Source link

Related articles

Recent articles