-9 C
New York

KH Ma’ruf Amin Mundur: Analisis Keputusan dan Dampaknya pada MUI

Published:

KH Ma’ruf Amin telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) dengan alasan berusia lanjut dan telah mengabdi dalam waktu yang cukup lama. Kabar ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Komdigi dan Juru Bicara Wakil Presiden ke-13 RI, KH Masduki Baidlowi. Proses pengunduran diri ini diawali sejak tanggal 23 November 2025 dan telah diproses secara internal oleh MUI.

Dalam laman resmi MUI, Kiai Ma’ruf menjelaskan alasan pengunduran dirinya sebagai Ketua Wantim MUI karena usia yang sudah lanjut dan pengabdian yang telah lama di MUI. Dalam surat permohonan pengunduran diri tersebut, Kiai Ma’ruf menyampaikan keputusannya untuk mundur dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI untuk masa bakti 2025-2030. Beliau menyatakan bahwa pengunduran diri ini terkait dengan usia yang sudah lanjut dan lamanya pengabdiannya di MUI, mulai dari Anggota Komisi Fatwa hingga Ketua Umum MUI, dan kini sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode berturut-turut.

Source link

Related articles

Recent articles