Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, memberikan apresiasi terhadap langkah Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam segera memberhentikan jaksa yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tindakan ini menunjukkan komitmen untuk membersihkan korupsi di institusi hukum. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Turut diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi seluruh aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan tidak mentolerir praktek korupsi. Semoga dengan adanya tindakan ini, penegakan hukum di Indonesia bisa semakin bersih dan dapat diandalkan oleh masyarakat.
Pakar Apresiasi Langkah Cepat Jaksa Agung Copot Anak Buah Korupsi
Published:
