Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil mengungkap jaringan narkotika yang berskala besar di wilayah tersebut. Mereka berhasil membongkar perkebunan ganja di dalam rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Barang bukti yang diamankan dari operasi tersebut memiliki nilai yang cukup tinggi, diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Jombang. Keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Jombang dalam operasi ini merupakan langkah positif dalam memerangi peredaran narkotika di masyarakat. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan terkait narkotika.
Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp6,5 Miliar dari Kasus Greenhouse Ganja
Published:
