Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah memastikan bahwa 655 honorer nondatabase BKN tetap dapat bekerja. Hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah dalam memperhatikan para honorer yang bekerja di wilayah tersebut. Dengan keputusan ini, para honorer bisa tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka tanpa takut akan dipecat atau dihentikan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi para honorer serta mendorong semangat kerja yang lebih baik di lingkungan pemerintahan Kota Mataram. Selain itu, kebijakan ini juga mencerminkan kesadaran pemerintah dalam menghargai kontribusi para honorer dalam menjalankan roda pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan hubungan antara pemerintah dan para honorer dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan berkelanjutan.
655 Honorer Nondatabase BKN Tetap Bisa Bekerja Tanpa Diberhentikan
Published:
